Pages

23 March 2011

Andai Kartini Masih Hidup, Mungkin Beliau akan Protes

ESSAY
Oleh: Kukuh Puji Lestari
Jalum Kebidanan Tingkat 1
Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya




Jika anda perempuan,
Anda merasa lemah?
Anda tidak mampu melakukan pekerjaan berat?
Anda lambat dalam mengambil keputusan?
Anda merasa terancam dengan kehidupan di luar sana?
Anda single parent?
Anda korban KDRT?
Tenanglah, tidak hanya anda yang merasakan hal seperti itu, di luar sana berjuta-juta perempuan merasakan hal yang sama seperti anda, tengah meronta – ronta meminta pertolongan kepada lingkungan sekitarnya. Ada
korban berarti ada pahlawan, ada wanita tertindas berarti ada kaum feminis yang menggembar-gemborkan

16 March 2011

Baca AL-QUR'AN yu'

Baca Al-Qur'an yu'.

sesibuk apapun kegiatan duniawi yang kita lakukan, sebagai muslim kita wajib untuk beribadah kepada ALLAH. di artikel ini saya ingin berbagi, dan diambil dari beberapa referensi yang saya sebutkan di bawah artikel.

semoga kita menjadi orang yang selalu dalam lindungan ALLAH SWT. selamat Dunia akhirat. amin.
dalam Membaca Kitab suci ada beberapa pedoman yang biasa dilakukan atau bahkan sangat dianjurkan (read " wajib). berikut beberapa uraiannya :
Tips Imam Nawawi
Imam Nawawi --dikenal pula dengan nama al-Hafiz Muhyiddin an-Nawawi-- dilahirkan di Nawa, Damaskus, Suriah, pada Oktober 1233 M/631 H. Ia seorang syekh Islam yang banyak menulis buku, ahli hadits, fiqih, dan bahasa. Ia juga dikenal sebagai mujtahid yang sibuk dengan kegiatan mu

02 March 2011

Dinamika Fatwa

Islam merupakan agama yang syamil mutakamil. Sejalan dengan ayat Al-Qur’an yang terakhir turun, “…Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagimu,. Aku cukupkan nikmatku untukmu dan Aku Ridhai Islam sebagai agamamu…” (QS. Al-Maidah : 3), Islam didesain oleh Allah SWT untuk mampu menjawab segala problematika dan tantangan zaman. Al-Islam huwal Hallu; Islam adalah solusi.

Karena itulah sumber hukum Islam bukan hanya Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ada sumber hukum lain di bawah keduanya, yakni ijtihad. Jika Al-Qur’an dan As-Sunnah sudah pasti dan berlaku kekal sampai akhir zaman, maka ijtihad cukup dinamis untuk merespon permasalahan-permasalahan kekinian. Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan wahyu yang dianugerahkan Allah sebagai petunjuk bagi orang beriman. Namun ijtihad mengambil dari keduanya untuk menjawab segala persoalan yang datang kemudian.

Di dalam syariat ada hal-hal yang bersifat tetap atau permanen (tsawabit) dan ada yang berubah atau fleksibel (mutaghayyirat). Di antara hal yang bersifat tsawabit adalah aqidah, pokok-pokok ibadah, pokok-pokok larangan, dan pokok-pokok akhlaq. Pada ranah ini tidak ada ijtihad. Sedangkan hal-hal yang bersifat tsawabit misalnya masalah fiqih. Di sinilah letak keistimewaan Islam. Sekaligus di sinilah jawaban bagi orang-orang sekuler seperti Kemal Ataturk yang mengatakan: “Kehidupan senantiasa berubah sedangkan syariat tetap. Bagaimana mungkin kita bisa menghukumi kehidupan yang berubah dengan hukum-hukum syariat yang tetap?”

Di antara bentuk ijtihad adalah fatwa. Berbagai pertanyaan berkenaan dengan berbagai masalah kehidupan dilontarkan kepada ulama atau mufti, baik secara lisan maupun tertulis, dan ulama atau mufti harus menjawabnya. Terlebih lagi jika tidak ada orang lain yang mampu menjawabnya selain dia, untuk saat yang dibutuhkan waktu itu. Jawaban ini tentu saja berangkat dari ijtihad. Dengan demikian, fatwa muncul untuk merespon realita.

Para ulama’ telah menjelaskan bahwa fatwa bisa berubah. Karenanya kita dapati para ulama’ (bahkan Rasulullah) pernah memberikan fatwa yang berbeda untuk permasalahan yang sama. Lebih jauh bahkan Imam Syafi’i memiliki kumpulan fatwa baru (qaul jadid) yang berbeda dari fatwa-fatwa lama (qaul qadim). Faktor yang mempengaruhi perubahan fatwa itu adalah: perubahan tempat, perubahan waktu, perubahan kondisi, dan perubahan tradisi (‘urf).

Selain faktor hal di atas, melalui buku ini Dr. Yusuf Qaradhawi menambahkan enam faktor lagi: perubahan informasi (maklumat), perubahan kebutuhan manusia, perubahan kemampuan manusia, perubahan kondisi sosial ekonomi politik, perubahan pendapat dan pemikiran, serta musibah (ujian dan cobaan). Jadilah semuanya 10 faktor pengubah fatwa.

Perubahan Tempat

Lingkungan bisa mempengaruhi pemikiran dan tingkah laku. Karenanya para ulama’ menjadikan perubahan tempat sebagai salah satu faktor perubahan fatwa. Artinya, dalam satu masalah yang sama bisa berbeda fatwa karena subyeknya berbeda tempat/lingkungan. Di antaranya :

Antara badui dan kota

Orang badui yang masuk Islam diharuskan hijrah ke kota untuk mencari ilmu dan mengenal peradaban. Fatwa hijrah ini tidak untuk orang kota. Sebagian ahli fiqih melarang kesaksian badui atas orang kota karena ketidaktahuan mereka bisa berdampak negatif.

Negara bersuhu panas dan negara bersuhu dingin

Karena ini menentukan perbedaan kebutuhan hidup dan tingkat emosi. Penduduk negeri bersuhu panas biasanya lebih kasar dan cepat marah dibandingkan penduduk negeri bersuhu dingin.

Perubahan tempat oleh perubahan iklim

Ini berkaitan dengan curah hujan yang bisa menghalangi keluar rumah dan terkait dengan banyak ibadah seperti shalat jamaah, wudhu, tayamum, dan sebagainya.

Perubahan tempat bagi negeri Islam dan lainnya

Fatwa bisa berbeda karena status negeri itu; apakah negeri perang (darul harb), negeri yang terikat perjanjian (darul ‘ahd), atau negeri kafir (dar kufr). Orang Islam yang tinggal di negeri lain, tuntutan ilmu syar’i-nya lebih ringan dari kaum muslimin di negeri Islam karena hambatan yang ada tidak memungkinkannya mempelajari itu semua.

Perubahan Waktu

Yang dimaksudkan di sini bukan berubahnya fatwa karena perubahan tahun. Tetapi konteks pada waktu tersebut.

Pada zaman Rasulullah, hukuman bagi orang yang minum khamr tidak memiliki batasan tertentu, tetapi diterapkan dengan ta’zir. Pada masa Abu Bakar hukuman ditetapkan menjadi 40 kali cambukan. Karena banyak orang yang berani mabuk, Umar menetapkan 80 kali cambukan, disetarakan dengan pencemaran nama baik. Dan ini yang paling ringan.

Untuk kejahatan perkosaan Yusuf Qaradhawi mendukung fatwa ulama Saudi yang memutuskan hukuman mati. Karena, ia bisa mencegah orang yang selalu menodai kehormatan.

Begitupun melihat perubahan waktu yang semakin buruk saja akhlaq manusia. Yusuf Qaradhawi memfatwakan hukuman bagi pengedar narkoba sama dengan hukuman membegal (al-harabah), yakni pada surat Al-Maidah ayat 33.

Perubahan Kondisi

Kondisi sempit tidak sama dengan kondisi lapang, kondisi sakit tidak sama dengan kondisi sehat, kondisi bepergian tidak sama dengan kondisi mukim, kondisi perang tidak sama dengan kondisi damai, kondisi takut tidak sama dengan kondisi aman, kondisi kuat tidak sama dengan kondisi lemah, kondisi tua tidak sama dengan kondisi muda, kondisi buta huruf tidak sama dengan kondisi bisa baca-tulis. Mufti yang bijak memperhatikan kondisi-kondisi seperti ini.

Karenanya fatwa izin perang Rasulullah berbeda antara sebelum dan sesudah hijrah. Demikian pula fatwa Ibnu Abbas tentang taubatnya orang yang membunuh. Sebelumnya ia mengatakan taubatnya bisa diterima. Tetapi hari itu saat ada orang bertanya ia menjawab tidak diterima taubatnya. Ketika murid-muridnya bertanya ia menjelaskan: “Karena orang tadi hendak membunuh orang muslim.” Jika saja ia diberi fatwa taubatnya bisa diterima ia tentu akan melaksanakan niat di balik kemarahannya itu.

Perubahan Tradisi

Di antara faktor perubahan fatwa adalah perubahan tradisi yang menjadi pijakan fatwa sebelumnya. Contohnya dalam tradisi perdagangan dan ekonomi. Jika kita membayangkan “menggenggam” (al-qabdh) sebagaimana dijelaskan oleh para ahli fiqih, yaitu dari tangan ke tangan, kita pasti akan mengharamkan cek. Begitupun bolehnya akad melalui telepon, internet, faksimil, dan lain-lain yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan. Akad sebelumnya terbatasi dengan pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Perubahan Pengetahuan

Perubahan ini bisa terjadi pada pengetahuan syar’i maupun non syar’i. Pengetahuan syar’i misalnya seorang mufti yang mengetahui derajat hadits yang berbeda dari sebelumnya. Sementara pengetahuan non syar’i misalnya seorang ulama telah mengetahui bahaya rokok yang sebelumnya belum ia ketahui, karenanya ia mengubah fatwanya dari makruh menjadi haram.

Perubahan Kebutuhan Manusia

Misalnya di zaman sekarang, di daerah-daerah panas, AC menjadi kebutuhan primer. Karenanya ia otomatis menjadi pengurang nishab zakat seperti kebutuhan primer lainnya. Sebab nishab zakat merupakan hal lebih dari kebutuhan pokok. Begitupun laptop bagi guru tidak sama tingkat kebutuhannya dengan laptop bagi petani seperti traktor yang menjadi kebalikannya. Ini terkait dengan zakat.

Begitupun hukum memelihara anjing, kurikulum pendidikan, membeli rumah melalui bank, dan sebagainya. Fatwa tentang itu bisa berubah seiring perubahan kebutuhan manusia.

Perubahan Kemampuan Manusia

Sekarang ilmu kedokteran telah mampu mencangkok organ tubuh manusia. Dulu tidak pernah terbayangkan. Perubahan kemampuan menyebabkan perubahan dalam hukum. Begitupun dengan pulang bepergian pada waktu malam. Dulu dilarang oleh hadits karena bisa mengagetkan, istri butuh persiapan, dan lain-lain. Sekarang dengan teknologi HP dan sejenisnya, kita bisa memberi kabar kepulangan kita sehingga tidak masalah jika pulang waktu malam.

Perubahan Situasi Sosial, Ekonomi, dan Politik

Ini juga bisa mengubah fatwa. Misalnya sekarang banyak masyarakat non muslim dalam lingkungan masyarakat Islam. Kita harus melihat permasalahan non-muslim dan wanita dengan pandangan baru. Kita harus mengambil fiqih yang taisir (memudahkan), fiqih yang tadarruj (gradualitas) dalam segala hal, untuk kemudian memperhatikan perubahan-perubahan kondisi.

Seperti juga ketika kondisi politik tidak menguntungkan kaum muslimin dengan berkuasanya rezim otoriter yang memusuhi Islam. Pada kondisi saat itu jika seorang ulama diminta fatwa secara terbuka ia perlu memikirkan akibat fatwa itu bagi umat Islam. Jangan sampai karena fatwanya kondisi umat Islam justru terancam dan gerakan dakwah Islam diberangus.

Perubahan Pendapat dan Pemikiran

Terkadang, ilmu pengetahuan tidak berubah tetapi pemikiran seorang mujtahid bisa berubah. Hal tersebut berdasarkan penelitiannya, perenungan, evaluasi terhadap hal yang sedang dipelajari atau fatwa sebelumnya, sehingga bisa menguak hal yang tersembunyi dan menampakkan hal yang samar.

Ujian dan Cobaan

Maksudnya adalah ujian dan cobaan umum/publik. Para ahli fiqih menjadikan ujian dan cobaan sebagai hal yang dapat memberi keringanan. Seperti televisi, misalnya. Ada yang mengharamkannya karena televisi memuat gambar. Tapi jika tidak melihat televisi umat justru kehilangan banyak informasi dan tertinggal. Begitupun dengan wanita yang keluar rumah karena bekerja, beraktivitas sosial dan sebagainya. Perlu untuk tidak lagi berkutat pada ungkapan lama bahwa wanita diciptakan untuk di rumah dan menjadi permaisuri di dalamnya. Ini karena kondisi umum, ujian dan cobaan yang menimpa umat Islam. (Muchlisin)


sumber :http://www.dakwatuna.com/2010/faktor-faktor-pengubah-fatwa/

01 March 2011

Inilah Kode Etik Mengapa IPB Tidak Perlu Umumkan Penelitian Susu Berbakteri Sakazaki

ini adalah semata-mata sebagai sarana memperluas informasi, saya mencopy artikel ini dan menyebutkan sumbernya di bawah.


Mungkin kita masih bertanya-tanya seoalah masih belum puas, mengapa IPB bersikukuh pada posisinya, yakni Berdiam tanpa memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat hingga saat ini. saya rasa, hingga kapanpun, IPB tidak akan mengungkapkan hasil penelitian tersebut di depan Publik. Alasannya, kembali pada etika Penelitian. Kita mungkin masih bingung dengan apa etika penelitian yang di maksud. memahami pertanyaan yang pasti muncul di setiap kalangan mahasiswa tersebut, maka kembali Pak Arya Hadi Dharmawan menulis dalam catatan Facebooknya mengenai etika tersebut. dibawah ini saya kutip hasil dari tulisan tersebut. silahkan disimak, baca dengan seksama, dan pastikan setelah membaca tulisan tersebut kita bisa menjelaskan, bahwa IPB berada dalam posisi yang benar.

Tekanan dan Gugatan Terhadap IPB: Etika Penelitian, Batas Kewenangan, & Akuntabilitas Publik

Oleh :

Arya Hadi Dharmawan

Asslm

wr wb dan salam sejahtera,

Para mahasiswa IPB dan rekan-rekan sekalian, sebagaimana beberapa waktu yang lalu pernah saya sampaikan, beraktivitas-riset ilmiah itu ada kode etiknya. Siapapun orang sekolahan yang penah menyusun skripsi, pasti paham kode-etik penel

itian itu apa. Adalah benar bahwa kita perlu mengedepankan etika-transparansi kepada publik atas apa yang ditemukan. Namun, pada saat yang sama kita juga harus memegang etika

kehati-hatian. Sebagai orang yang cerdas, kita harus pandai memperkirakan dampak yang ditimbulkan, bila “demi transparansi” kita semaunya mempublikasikan sesuatu ke publik yang bisa berbuah keresahan dan ditingkahi kekerasan. Bahkan bakar-bakaran, anarkhis, seperti yg sudah kita sering lihat di berita-berita di TV-TV. Kita (ilmuwan dan civitas IPB) bukanlah orang-orang yang gegabah dan hidup bak di jaman jahiliyah yg sesukanya mengumbar wacana tanpa antisipasi jangka panjang. Kita bukan bagian peradaban yg sering dipertontonkan oleh pihak-pihak tertentu yang suka sensasi dan bertindak semaunya bak “pahlawan kesiangan” (silakan saksikan di media TV-TV dan surat kabar) itu. Kita di IPB adalah orang-orang yang tahu menempatkan diri. Kita tahu bilaka

h saatnya berbicara dan bilakah harus diam.

Jikalau penelitian itu pesanan dari dan untuk pemerintah, maka hasilnya dan publikasinya pun haruslah diserahkan kepada pemerintah bukan kepada publik. Bila riset itu untuk keperluan skripsi, tesis, dan disertasi, maka publikasinya di perpustakaan dan jurnal ilmiah. Bayangkan bila setiap

hasil riset skripsi, tesis, disertasi mahasiswa IPB, harus selalu dipublikasikan di koran dan TV, betapa semrawutnya informasi di negeri ini. Dalam hal riset tentang kontaminasi bakteri E. Sakazakii pada sejumlah merk susu bubuk formula yang gempar (atau ”sengaja digemparkan” di awal Februari 2011 di TV-TV nasional itu), maka posisi IPB, menurut saya, sudah benar untuk tidak membuka hasil riset (tentang merk apa saja yang terkontaminasi) tersebut ke publik. Dalam hal ini, etika transparansi dipadukan dengan etika kehati-hatian serta etika konfidensialitas (kerahasiaan dalam riset = bukan berarti selalu berkonotasi negatif), menghasilkan publikasi terbatas kepada pemerintah (dengan harapan pemerintah yang take action selanjutnya). Sampai titik ini etika akuntabilitas ditunaikan oleh IPB. Lalu mengapa IPB terus dihujat? Apakah dengan publikasi terbatas, IPB telah mengabaikan kepentingan publik (ibu-ibu yg memiliki balita pengonsumsi susu formula?). Jawabannya, tidak sama sekali, IPB tetap memegang teguh etika tanggung-jawab publik dengan mengkomunikasikannya bersama pemerintah.

Setahu saya, segera setelah penemuan itu, IPB segera melaporkan temuannya kepada pemerintah, agar pemerintah (otoritas kesehatan masyarakat) menindaklanjuti hasil temuan riset tersebut, demi menyelamatkan publik (pemerintah adalah lembaga yang memegang kewenangan di bidang regulasi kesehatan). Dan pemerintah sigap, sejak 2006 pemerintah melakukan tindakan konstruktif terhadap produsen-produsen susu formula, dan implikasinya sudah tak ada lagi kandungan bakteri tersebut di merk-merk susu formula manapun saat ini.

Lalu, bila di awal tahun 2011 atau 5 tahun kemudian, IPB diminta mengumumkan merk-merk susu formula yg 5 tahun lalu terkontaminasi bakteri itu ke media, maka untuk apa sesungguhnya semua itu? Bukankah semua sudah menjadi tidak relevan lagi? Ada motif apa dibalik semua tekanan pada IPB itu?). Spekulasi politisasi bakteri pun merebak dengan cepat dan meluas.

Saya tak ingin larut pada isyu “politisasi bakteri” ini. Saya hanya hendak melihat etika penelitian di lembaga akademik dan sains seperti IPB ini dipahami oleh publik dan semua orang termasuk mahasiswanya, agar tidak terjadi excessive expectation. Saudara-saudara sekalian, dalam hal ini, IPB sudah berada di jalur benar, yaitu IPB menganut etika ”tahu menempatkan diri” dimana peran dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan riset-akademis, karenanya IPB tidak “asal umbar bicara kepada publik” tentang riset susu formula tsb. Sekali lagi, IPB bukan layaknya lembaga seperti Badan Reserse Kriminal di lembaga kepolisian – di Bareskrim pun juga ada tata-kramanya untuk menyiarkan sebuah temuan ke publik, yg berwenang menuduh pihak-pihak tertentu. Karenanya IPB tidak bisa mengumumkan apa saja dan begitu saja ke publik, lalu bahkan menghakimi pihak-pihak tertentu semaunya. Tindakan asal publikasi itu “sesat dan menyesatkan”. Civitas IPB juga bukan kumpulan orang seperti yg berada di ”pihak-pihak tertentu” yg semangatnya bak “pahlawan kesiangan” lalu bertindak sendiri-sendiri di lapangan dengan menghancurkan nama-baik siapa saja, meresahkan masyarakat, mengacaukan suasana, dan main hakim sendiri terhadap produsen dan konsumen susu formula. Harus diingat IPB adalah lembaga pendidikan dan riset, bukan pembuat regulasi di bidang kesehatan. Pun IPB bukan lembaga ”kehakiman” yang bisa menghakimi pihak-pihak tertentu semaunya. Pemerintah pun sebenarnya tidak bersalah. Ia juga telah sigap merespons hasil riset ini. Setahu saya segera setelah IPB menginformasikan kepada pemegang otoritas regulasi kesehatan atas temuannya, pemerintah mem-follow up temuan itu, dan mengingatkan para produsen susu formula untuk membersihkan dan menjamin produknya tak lagi tercemar bakteri mematikan tsb. Hasilnya, sejak 2006, bakteri itu tak lagi ditemukan di produk-produk susu formula yg dijual di pasaran. Proses tuntutan hukumnya di pengadilan saja, yang panjang sehingga baru di awal tahun 2011, isyu tersebut muncul lagi ke permukaan. Hingga titik inilah, saya hendak mengatakan bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi, IPB sangat tahu diri, dimana kewenangannya (sbg pengembang ilmu) dan karenanya, menyerahkan temuannya kepada pemilik kewenangan regulasi dan kebijakan, yaitu pemerintah. Sehingga, bila publik menuntut IPB harus bertindak “seolah-olah” seperti regulator dan pemilik kewenangan kebijakan (terlebih lagi bertindak over-acting seperti pihak-pihak tertentu yg amarah dan bisa semaunya mengkritik sana-sini) via publikasi hasil penelitian ke ruang publik. Jika itu dilakukan, maka itu sama saja masyarakat berharap IPB bertindak anarkhis (terhadap mandat fungsi dan perannya).

Anarkhisme itu setara dengan tindakan para kriminal yang suka bertindak melampaui batas kewenangan kepolisian dan bertindak ala “polisi” di jalanan… sekali lagi kita di IPB bukan orang-orang yang anarkhis itu…jangan paksa IPB berbuat anarkhis di bidang sains dan ilmu pengetahuan… kita kumpulan orang-orang berpikir panjang…. Biarlah setiap institusi berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, tidak saling serobot untuk pamer kekuatan. Sebagai catatan, banyak dosen IPB mempunyai riset kritis yang hasil risetnya mengungkap tentang banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di negeri ini (penyimpangan itu bisa di bidang pencemaran lingkungan hidup oleh industri, deforestasi oleh illegal logging, penghancuran laut oleh illegal fishing, praktek pelayanan publik yg buruk dan menyimpang, persaingan usaha tak sehat yang merugikan ekonomi kecil, marjinalisasi petani, konflik-konflik agraria di kawasan konservasi, eksploitasi tambang yang berujung konflik dan penghancuran hutan, dsb). Bahkan para mahasiswa IPB pun dalam skripsi, tesis, dan disertasinya juga banyak mengungkap penyimpangan-penyimpangan dan masalah-masalah menyedihkan di negeri ini. Apakah publik akan menuntut juga, semua hasil riset yg berisi inventarisasi atas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di negeri ini harus diungkap semuanya di koran, TV, majalah, FB, Twiter, milis, dsb demi publik? Jika hal itu (publikasi hasil riset) dilakukan semaunya sesuai selera “pahlawan kesiangan”, maka rusaklah tatanan peradaban akademik di negeri ini. Inilah yang saya sebut, peneltian itu memiliki etika (tata-krama). Kita paham, bilakah kita harus menyampaikannya kepada publik, pemerintah, atau pihak otoritas lain yang pas. Karenanya, sekali lagi publik perlu paham posisi etis ini. Bila publik dan parpol (yg wakilnya duduk di Senayan) terus menekan IPB utk berbuat “melampaui batas”, maka sebenarnya mereka telah berlebihan terhadap IPB… Jangan sampai kita berkesimpulan bahwa: pantaslah negara ini tidak pernah beres, karena negeri ini diisi oleh dan dipimpin orang-orang yang melampaui batas atau minimal merestui orang lain utk melampaui batas. Padahal mereka yg suka melampaui batas itu sesungguhnya dibenci oleh Allah SWT…

NB: saya tidak mengenal secara pribadi tim peneliti susu formula di IPB ini, tetapi sebagai sesama dosen-peneliti di IPB yang malang-melintang di dunia riset ilmiah, saya bisa menduga beratnya tekanan psikologis yang dihadapi oleh tim peneliti tersebut dengan pemberitaan berlebihan ini.

Salam,

Arya Hadi Dharmawan

Bogor 20.02.2011


sumber : http://ahnku.wordpress.com

24 February 2011

MACET

Macet?? Duh ini yang bikin saya paling malas untuk keluar. Di kota-kota besarmacet merupakan hal yang biasa, seperti yang terjadi di jakarta, bandung, surabaya, dll. Seharusnya kata macet ini jangan sampai menjadi hal yang biasa bagi kita karena macet berdampak sanagt besar.

Bagi saya yang orang awam saja sudah merasakan kerugian macet itu. Seperti :

1. Waktu yang terbuang

2. Tenaga yang terbuang karena lama menunggu

3. Fikiran yang sia-sia karena menunggu macet

4. Uang pun bertambah karena harus beli bensin berlebih

5. Produktivitas yang jauh menurun.

6. Apa lagi ya, saking banyaknya jadi keder. Hehe

Untuk poin 5 saya bisa kasih alesan. Kenapa? Saya merasakan sebagai mahasiswa yang berdomisili di bandung. ketika saya mandi jam 6 pagi dan berangkat dari kos-kosan jam 6.30. dan baru samapi sekitar jam 7.45. saya menghabiskan 1 jam 15 menit diperjalan yang sebagian waktunya hanya untuk menunggu macet. Ketika saya sampai di kampus sudah dalam keadaan emosi yang tidak stabil, rasa kesal membuat saya capek dan kurang konsentrasi dalam belajar di kelas. Coba bayangkan jika saya bisa lebih cepat satu jam saja. Saya bisa sholat di masjid sebentar, atau bisa ke perpustakaan untuk baca-baca. Ini merupakan kerugian bagi saya. Baik secara religius ataupun waktu untuk belajar saya. (curhat ni yeee)

Belum lagi curhatan anda-anda yang lain ya.. widihhh kompleks dan komperehensiflah pokonya masalah ini tuh.

Lalu adakah solusi kemacetan itu ??????

Seketika saya tertarik ketika melihat tayangan TV yang membicarakan tentang kemacetan di jakarta dan isinya adalah sebagai berikut .

Solusi yang ada sekarang adalah “Kita” terus menerus hanya memikirkan solusi ruang.. yaitu dalam artian membuat dan memperluas jalan yang sudah ada. Wah padahal yang saya tahu (correct me if im wrong) pertumbuhan kendaraan bermotor setiap tahun di jakarta sebesar 8,1 %. Waduhhhh… ini sama artinya pertumbuhan jalan lebih kecil dari pertumbuhan kendaraan. Pikir aja sendiri ya akibatnya lama kelamaan.

solusi yang diberikan oleh pakarnya, seperti pembagian Waktu 24 jam

Maksudnya??

Begini, jika kita membagi jam masuk dan pulang orang2 yang bekerja dan membagi pembagian waktu penggunaan jalan maka kita bisa melihat mobil-mobil dan motor tidak akan keluar secara bersamaan. (pikir sendiri aja yahehehehe)

Untuk jangka pendek :

1. Anak sekolah, TNI, Polisi, dan yang bisa diatur oleh negara diminta memajukan jadwal mereka menjadi jam 6 pagi ( waduh pagi bener ya)

2. Yang lain pegawai swasta jam 8n pagi.

3. Dan yang paling Memungkinkan kalo truk itu jalannya hanya boleh malam hari. Mereka besar panjang dan lambat. ruang jalan menjadi sempit karena meraka. Hahaha pis ya truk.

Dan yang paling sensitif untuk NKRI adalah bikin dong pusat industri dan lain lainya di luar jawa. Kadang2 miris kalo lihat di luar jawa terutama di indonesia bagian timur. Papua, maluku, nusa tenggara, dan sulawesi. Aduhhh, alam mereka kan kaya tapi mereka yang paling kurang dalam hal kemajuannya. Kalo di luar jawa merata dengan pertumbuhan ekonominya maka kita tidak akan mengalami lagi yang namanya kemacetan, atau bahkan hal-hal yang menyangkut ketidakmerataan pembangunan pun bisa teratasi.

4. Bikin transportasi massalnya yang bagus, cepet, dan nyaman (muluk2 ga sih saya).. bayangin aja di luar negri sana kereta shinkansen jepang bisa melaju 3ratusan KM/jam. (widih wush-wush wush) cerbon jakarta bisa hitungan menit tuh. Di kerta kita cumarata2 60km/jam. Di malaysia aja udah ada MRT tuh, masa Indonesia telat nih. Ayo dongggg.

Ya begini nih kalo jadi masyarakat biasa, Cuma bisa kritik doang, tapi gapa deh. Dari pada ngeluh menghina lebih baik kritik, ya kan..

Semoga berguna, makasih…

INDONESIAKU “Baldatunthoyyibatun warobbul ghafar”

23 February 2011

Adu domba hewan ?

Ngaji yu ah bareng-bareng, saya juga lagi belajar nih.

Pas lliat acara halal di trans tv yang tayang di hari kamis tanggal 17 februari 2010, saya tertarik bikin artikel.

Di bagian reviewnya ada ceirata daerah bandung barat terdapat tradisi yaitu babi hasil tangkapan dijadikan alat tarung dengan anjing. Awal Sejarahnya begini, babi sering merusak tanaman warga dan diburu oleh warga. Lalu hasil tangkapannya diadu dengan anjing warga. Lama kelamaan Acara temporer ini berubah menjadi acara tradisi yang digemari warga. Adu bagong babi dengan anjing.

Lalu pandangan islam? Semua amal manusia akan dihitung dan semuanya akan diadili oleh ALLAH SWT di padang mahsyar, dan bahkan 2 ekor domba yang saling menanduk juga akan diadili, Sesuai yang diterangkan di surat al maidah.

Bayangkan kenapa domba saja akan diadili karena tanduk yang diberikan adalah untuk perthanan diri, apa lagi manusia yang mengadunya. Dan bahkan apa laagi sesama manusia. Wallahua’lambishhowab.

Dari solusi tradisi adu bagong tersebut maka bisa diberikan solusi yaitu babi memang haram, apalagi ini sudah mengganggu. Maka boleh dibunuh. Tapi adatnya bunuhlah dengan cara yang santun, dalam aturan islam mempertemukan tarung hewan adalah haram. Daerah sekitar aduan hewan ini juga menjadi faktor haram lainnya seperti jual beli, penonton dan apapun alasannya. Tempat aduan hewan ini adalah haram.

Nabi saw. Melarang memperlakukan kasar hewan

“allah mengutuk orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa dijadikan sasaran” HR bukhari

Hewan juga perlu dihormati jangan menyiksanya. Dalam islam kita harus berbuat baik bahkan terhadap hewan sekalipun.

Dalam Hadist disebutkan

“untuk tidak menyakiti hewana apabila menyembelih dengan benar, tajamkan alat sembelih agar tidak terlalu menyakiti hewannya”.

Semoga ini menjadi renungan bagi kita.


18 February 2011

AIR terjun cipeuteuy

Hari minggu tanggal 13 februari 2011, awalnya saya hendak mengajak teman-teman untuk pergi ke tempat wisata di daerah kuningan atau majalengka. Hmmm, bingung juga. Mau ajak siapa ya???. Yang lain kayaknya lagi sibuk sama kegiatan masing-masing nih. Dan malam sebelumnya saya Cuma smsan sama agus dan maya. Y sudah mungkin Cuma kita bertiga nih yang pergi.

Besoknya saya dan agus pergi ke rumah siti soliha, namun tidak ada seorangpun di rumahnya, kita menuggu seperti orang minta sumbangan. Hehehehehe.

Telponlah si maya, katanya ke rumah dia aja. Okee.. greng.. greng nyalain motor.

Sesampainya di rumah maya, ternyata sudah ada siti soliha, maya bersama linda. Awalanya terlihat tidak jelas. Kita Cuma mengobrol-ngobrol, agus membaca koran, linda asik dengan laptop, dan saya asik main hp. Hehehehe.

Ah bosan juga, tapi ga bosen2 amat si. Mayabeliin baso buat kita. Lumayan buat ganjel perut. Hihi sebenernya sih kurang tapi ya gapapa. Namanya juga dibeliiin. Alkhmdulillah.

Makin bosan, ya akhirnya kita memutuskan pulang ke rumah masing-masing saja pada pukul 14.00 WIB. Namun salah satu dari kita mengusulkan agar kita muterr2 dulu naik motor. Okelah.. sippppp.

Naik motor ke arah rajagaluh, seperti biasa. Saya yang tidak tahu jalan berada paling depan. Haha ternyata kebablasan. Ah jadi malu, tapi karena sudah biasa ya biasa aja sih.

Lalu kita belok ke arah cipeteuy, awalnya kita Cuma berniat survei dan penasaran karena ada tulisan curug cipeuteuy. Yang kalo di indonesiakan menjadi air terjun. Lalu kita menyusuri jalannnya, kami kira Cuma beberapa kilometer dan jalannya lumayan rata dan bagus di awala2. Lalu ternyata jalannya sanagat curam dan tidak terlalu mulus. Kita mengambil ancang2 untuk kembali lagi. Dan karena sudah kadung naik ke atas wahhh, jauh sekali. Jalannya curam dan berkelok-kelok. Lanjutttttt lah.

Uh setelah menempuh kira2 nanjak 6km dengan jalan yang tidak bagus akhirnya sampai juga di aie terjun,. Eh ternayta belum, itu Cuma parkiran motor. Haha..

Jalan lagi kira2 200meter menuju air terjun, subhanallah pemandangannya sangat indah. Jalannya juga masih tanah. Masukpun lumayan murah hanya 3ribu. Wuih gak percuma naik ke gunung sore2. Liat pemandangan yang masih asri. Jalannya masih tanah rata karena masih ajrang orang yang tahu. Penataannya pun lumayan apik. Lihat saja di gamabar. Air terjun memamng tidak tinggi2 amat namun airnya masih bersih. Tidak ada sampah.

ijamin anda yang nyampe sana pasti pengan mandi. Uhhhhh..

Tidak terasa jam menunjkkan pukul 16.30 WIB. Karena sore dan mendung kita memutuskan untuk pulang. Dalam perjalanan jalan kaki menuju parkiran hujan pun datang, kita basah kehujanan. Haduhhhhhh dingin, gelap, serem juga.

Naik motor turunan tajam dengan basah bersama teman-teman. Meskipun sengsra tapi menjadi kenagan tersendiri untuk kita. Kan bisa buat cerita anak cucu kita nanti. Hahahaha.

“cu, nak, dulu kakekmu ini jalan2 sama mbok maya, mbok eha, mbok linda sama mang agus yang tua itu hujan2an di hutan,” eik eik eik eik.

Terima kasih teman.semoga kita semua sukses dalam lindungan dan rahmat ALLAH SWT. amin

Kondangan ke retno

Senin, 7 februari.

Sudah lama tidak berjumpa dengan teman-teman satu kelas di SMA. Nah tanggal ini pas-pasan dengan tanggal pernikahan teman saya di fospat retno C. wah kesempatan nih, bisa bertemu kembali sama temen-temen sambil kondangan bareng.

Jam7 kita janjian di rumah wahyu, hmm biasa orang indonesia. Hehe janji jam 7 dateng jam 7.30. oke temen yang dateng Cuma wahyu,feri, chandra, maya, ida fauziah, dan agus. Lalu saya mengendarai jupiter oren,wahyu suzuki shogun, chandra dengan supritnya, agus dengan Mxnya, dan maya sari yang setia dengan vario birunya sejak SMA berboncengan dengan ida fauziah.
Sesampainya di desa gombang kita bertemu pai, kita pun secara paksa menculik dia supaya ikut. Hehehehe maksa gitu. Dan brummmmm culik yang jauh.

Kami menggunakan kendaraan roda dua menuju rumah retno yang berada di desa cangkring, sengaja kami berangkat pagi-pagi sekali. Biar bisa liat akadnya retno gitu. Hihi deg degan juga, padahal siapa yang mau nikah. Haha dasar udah pengen kali ya saya.

Rumah retno lumayan jauh, melewati jalan raya dan masuk lagi ke arah tegal wangi. Di daerah tegal wangi bayak pabrik rattan besar yang kami lewati. Dan sampai di suatu tempat yang jauh dari mana-mana. Sepanjang mata melihat hanya ada sawah luas membentang. Dan glek glek.. melewati rel kereta api. Hehe tiba2 motor jupiter oren saya mogok dan mati di tengah2 yang orang cirebon bilang sih namanya TOANG. Jauh dari mana-mana. Saya udah coba menghidupkan mesin motor tapi tetap tidak mau nyala.

Heuh nasibbbbbbb, udah dandan keren-keren eh motornya mogok. Y sudah dari pada telat liat retno, kita anak2 cowo minta maya dan ida untuk berangkat duluan (biasa cowo, g mau ngrepoting ke cewe gtu). Mereka pun berlalu, dan kita Cuma ketawa2 sendiri liat motorku yang mogok. Hahaha ada-ada saja ni motor, g tau waktu dan gak minta ijin dulu kalo mogok tuh, gak sopan ya. Hmmm kita coba dorong yu’, hehehe agus dengan mxnya berboncengan dengan wahyu mencoba mendorong motorku dengan kakinya. Aduh kagok juga ya, bukannya motor yang jalan kita malah ketawa2 aja. Hasilnya paling Cuma 2 meter saja berhasil di dorong. Halah mending dorong aja sendiri. Dasar payung sama mang mus..

Coba dinyalain lagi ah, dan brummmmm.. akhirnya jalan juga ni motor. Saya bergegas tancap gas menuju masjid tempat akad. Hehehe barang kali mogok lagi kan. Maju magnum.. eh salah. Maju jupiter..

Sesampainya di masjid tempat akad, saya liat ada orang yang make batik kerudung kuning. Tadinya saya mau sapa, eh dikira tuh maya. Ternyata bukan. Hahaha ternyata sampe masjid bukan hanya maya yang make batik sama kerudung kuning. Banyak ibu2 PKK yang sama make seragamnya. Eh eh eh itu tuh bukan ibu2 PKK tapi temen2 sekelas akbidnya maya sama retno. Hahaha hampir salah. Sory yeeee…

Banyak juga ya ibu-ibu pkknya, keren dah lumayan setia ama temen. Yang satu nikah yang jadi saksi hampir semuanya. Saluteeee.. tapi napa g sekalian nikah massal aja tuh. Wekekekekekek…

Setelah liat akad yang hikmat saya pun langsung ke resepsinya. Jaim dikit ah, banyak anak akbid. Jangan buru3 trus keliatan bangetz lapernya.

Uhh laper, sikatttttt ambil tu makanan. Dan setelah kenyang kantuk pun datang. Ya ngjaka temen2 untuk pulang. Sebelum pulang salaman dulu dong ama retno dan pastinyaminta poto bareng. Dasar narsissssssco ramos.

Oke ke parkiran, kita ambil motor masing-masing. Hehehe disaat yang lain telah siap di pinggir jalan ternyata motor saya bannya bocor. Wkwkwkwkwkw

Keren juga ya motor saya, udah mogok kempes pula bannya. Temen2 yang lain Cuma bisa geleng-geleng kepala. Udah gitu g ada receh buat bayarnya (receh aja gak punya palagi duit gedean). Hihihi pinjem ke maya 5ribu.
tengkyu juga ke chandra yang awalanya sempat mau kabur ga mau nemenin di tambal ban terus saya paksa akhirnya ikut menemani nambal ban. hehehehe

Maaf ya teman, di saat ngumpul ada aja hal-hal aneh terjadi, kali ini aktor utamanya adalah motor jupiter oren ku yang tersayang. Hehehehe

Oke…. Udah dulu ah critanya. Buat retno semoga jadi keluarga sakinah mawaddah warohmah ya. Buat temen2 semoga sukses semuanya amin. Dan tentunya semoga keselamatan dan rahmat tetap bagi kaum muslim sedunia. Amin..

15 February 2011

shalat hajat

dapet referensi dan baca dari sumber di atas. semoga berguna

“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)


Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

“Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)

Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya. Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya.

Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah <2>: 45)

Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw.

Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim. Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa.

Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada Allah, sebagaimana yang terdapat pada bukuini. Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya.

Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari. Sebagai pembuktian atas kebenaran sabda Rasulullah terhadap shalat hajat, tidak terhitung banyaknya orang yang telah mendapatkan keajaiban dan terkabulnya permintaan atau hajat mereka. Bahkan, ada yang mendapatkan keajaiban dengan diturunkan malaikat kepadanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, sebagaimana yang terdapat di dalam bab “Bukti Dan Kisah Nyata Orang-Orang Mendapatkan Keajaiban Shalat Hajat”

Untuk menambah kesempurnaan, buku ini juga dilengkapi tata cara shalat hajat dan doa-doa mustajab. Bacalah buku ini, amalkan, sebab semua orang memiliki kebutuhan. Setelah itu, kita akan merasakannya sendiri manfaatnya!
Diterbitkan di: Januari 03, 2008
sumber : http://id.shvoong.com

22 January 2011

Antara Timnas, Aburizal Bakrie, dan Lumpur Lapindo

dapet copas dari
http://regional.kompasiana.com

saya jg sempet lupa sama nasib saudara kita di jatim sana, alkhmdulillah setelah baca ini jadi buka pikiran lagi

REP | 21 December 2010 | 03:21

Ilustrasi/Admin (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Siang tadi seperti biasanya saya browsing internet untuk baca berita di situs berita online yang ada. Sebenarnya tadi saya mau cari info tentang hasil pertandingan antara Ac Milan Vs AS Roma. Tapi saat klik halaman bola mata saya langsung tertuju sama tulisan tentang hibah tanah seluas 25 ha yang diberikan oleh keluarga Bakrie untuk fasilitas latihan Timnas Indonesia di masa yang akan datang. Lahan itu rencananya untuk menyediakantempat latihan yang lebih representatif dibandingkan dengan tempat latihan yang ada di kawasan Sawangan Depok. Tempat latihan tersebut akan digunakan untuk menggembleng Timnas dari semua tingkatan umur mulai dari usia 13 sampai dengan Timnas senior. Lokasi yang dihibahkan terletak dikawasan di jalan Ki Mangun Sarkoro no. 42 Jakarta Pusat. Berita itu di muat di kompas bola (http://bola.kompas.com/read/2010/12/20/13280334/Ical.Hibahkan.Tanah.25.Ha.untuk.Timnas )

Dalam kasus ini saya jadi merasa ada suatu ironi yang dilakukan oleh keluarga Bakrie. Sebagaimana kita tahu bahwa keluarga Bakrie adalah pemilik modal di perusahaan Lapindo Brantas melalui anak usahanya yang bernama PT LAPINDO BRANTAS yang telah melakukan pengeboran minyak di kawasan Dusun Balongnongko Desa Renokenongo Kecamatan Porong Sidoarjo. Dan sudah kita ketahui bersama bahwa akibat dari pengeboran tersebut telah menimbulkan luapan lumpur yang menenggelamkan 16 desa dan 3 kecamatan yang berada di dekat lokasi pengeboran. Ironi karena sampai saat ini pihak PT Lapindo Brantas belum menyelesaikan ganti rugi untuk para korban terdampak luapan lumpur Lapindo. Tapi dengan bangga dan dalih untuk kemajuan sepakbola nasional, keluarga ini memberikan hibah cuma-cuma kepada Timnas sedangkan kewajiban mereka untuk mengucurkan ganti rugi sampai saat ini belum selesai 100%.

Sebagai warga yang pernah tinggal di dekat lokasi kejadian bencana, saya sendiri merasakan dampak dari kejadian tersebut. Saya pernah tinggal dan bekerja di sebelah timur lokasi bencana. Tempat tinggal dan bekerja saya dari pusat semburan lumpur lapindo hanya berjarak kurang lebih 10 km arah timur lokasi, jadi efek dari semua itu sedikit banyak pernah saya rasakan. Saat lumpur meluap ke jalan Raya Porong, teman-teman saya yang biasanya tiap hari berkirim barang melalui jalan tersebut seringkali terjebak kemacetan gara-gara luapan lumpur yang meluber ataupun pipa PDAM yang pecah akibat turunnya permukaan tanah di daerah tersebut. Selain itu beberapa kali sayan sendiri melalui jalan tersebut untuk pergi ke Surabaya, tiap kali lewat selain kejebak kemacetan yang melelahkan seringkali mata ini harus mengalami iritasi karena terkena debu-debu yang beterbangan baik akibat mobil pengangkut pasir batu yang lalu lalang maupun luberan lumpur kering yang beterbangan ditiup angin dan tergilas roda kendaraan. Selain itu jalanan yang rusak parah akibat penurunan permukaan tanah mengakibatkan kerusakan parah yang seringkali berujung kecelakaan.

Memang sampai saat ini masih simpang siur penyebab terjadi luapan Lumpur Panas Lapindo tersebut. Warga korban luapan Lumpur Lapindo beranggapan penyebab semua itu adalah pihak PT MINARAK LAPINDO ( selaku operator pengeboran yang merupakan anak perusahaan PT LAPINDO BRANTAS ) yang sudah diperingatkan warga untuk tidak melakukan pengeboran di lokasi, karena mereka tahu tanah di situ labil, tapi pihak PT tetap melakukan. Sedangkan versi PT Minarak Lapindo peristiwa ini murni bencana alam seperti tercantum di blog pribadi putra mahkota Bakrie ( Anindya Novyan Bakrie ). Pihaknya mengaku keberatan untuk mengganti kerugian material yang dialami oleh para korban. Karena menurut Anindya PT Minarak Lapindo hanyalah perusahaan kecil dan nilai ekonomis perusahaan tersebut hanya sebesar 30% serta di perusahaan tersebut keluarga Bakrie punya saham sebesar 60%. ( berita ini dikutip dari TV ONE, Minggu 20 juni 2010 ).

( http://sosialbudaya.tvone.co.id/berita/view/40804/2010/06/20/cerita_anindya_di_balik_bencana_lumpur_sidoarjo/ )

Sementara beberapa ahli pengeboran dari luar negeri yang dirilis oleh situs INDOLEAKS tertanggal 11 desember 2010 menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah kesalahan prosedur pengeboran yang dilakukan oleh pihak Lapindo Branntas. Menurut Simon Wilson asal Amerika Serikat, pada tanggal 2 juni 2006 pihak Lapindo Brantas sebagai operator pengeboran telah mencabut alat pengeborannya, setelah sebelumnya pada tanggal 28 mei 2006 tengah malam mendapat laporan bahwa sumur dalam keadaan tak stabil dan dibutuhkan perbaikan untuk mengatasi kehilangan sirkulasi. Menurut Simon pihak operator tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. ( http://korbanlumpur.info/berita/lingkungan/728-indoleaks-rilis-lumpur-lapindo-bukan-bencana-alam.html )

Pendapat diatas seakan menguatkan pendapat yang dikeluarkan oleh Proff. Richard Davies dari Universitas Durham yang menyatakan bahwa ada kaitan antara peristiwa meluapnya lumpur lapindo dengan kesalahan proses pengeboran yang dilakukan oleh PT Minarak Lapindo. Menurut Ricahard Davies hal itu terjadi karena Human Error dalam proses pengeboran dan hal ini dia publikasikan di jurnal Marine and Petroleum Geology. “Mereka ( PT Lapindo Brantas ) telah salah memperkirakan tekanan yang bisa ditoleransi oleh sumur yang mereka bor, Saat mereka gagal menemukan gas pada proses pengeboran, mereka menarik alat bor tanpa mempertimbangkan keadaan sumur yang tidak stabil.” kata Richard Davies. ( http://korbanlumpur.info/berita/lingkungan/728-indoleaks-rilis-lumpur-lapindo-bukan-bencana-alam.html )

Sementara tim khusus DPR yang dibentuk untuk mengawasi dan menyelidiki kasus tersebut malah berpendapat bahwa kasus ini adalah bencana alam. Kontan saja pernyataan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Masyarakat pada umumnya menilai rekomendasi tim DPR tersebut memberi keuntungan kepada keluarga Bakrie dan secara tidak langsung membebaskan mereka dari tuntutan untuk memberi ganti rugi kepada warga sekitar yang terdampak dan juga 30 perusahaan yang pabriknya ikut tenggelam dalam kubangan lumpur. Sampai saat ini tercatat 10426 rumah tenggelam, 25000 jiwa mengungsi, 77 unit rumah ibadah tenggelam , 18 sekolah, serta 2 koramil ikut tenggelam serta hancurnya sarana jalan di sekitar lokasi. Belum lagi kerusakan lingkungan terjadi ( http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/05/28/55641/4-Tahun-Lumpur-Lapindo-Rusak-Lingkungan-Sidoarjo ) dan hasil uji kandungan lumpur ( http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo#Hasil_uji_lumpur )

Dengan begitu banyaknya nilai kerugian yang ditimbulkan oleh PT Minarak Lapindo sebagai salah satu perusahaan yang grup Bakrie punya, jadi sebuah pertanyaan yang timbul di benak saya apakah tidak sebaiknya jika keluarga bakrie lebih dahulu menyelesaikan kasus ini dengan setuntas-tuntasnya. Karena selama 4 tahun lebih warga yang jadi korban telah berjuang untuk memperoleh ganti rugi, tapi sampai saat ini masih ada warga yang belum terselesaikan masalahnya. Bahkan dalam satu berita yang dirilis oleh antara tertanggal 30 mei 2010 lalu, ada 2 orang wakil dari PT Lapindo Brantas yang ikut bertarung untuk memperebutkan kursi jadi bupati Sidoarjo. Mereka adalah Yuniwati Teryana ( Wakil Presiden PT Lapindo Brantas bidang hubungan sosial ) yang dicalonkan oleh partai Demokrat dan Bambang Prasetyo Widodo ( Direktur operasional PT Minarak Lapindo Jaya, Anak perusahaan PT lapindo ) yang dicalonkan oleh PDIP, GOLKAR dan PKNU. Seperti dilansir antara news ( http://www.antaranews.com/berita/1275156724/lumpur-lapindo-ataukah-lumpur-sidoarjo )

Andai waktu itu salah satu dari kedua calon yang mewakili PT Lapindo tersebut memenangkan Pilkada Bupati Sidoarjo bisa dipastikan perjuangan para korban semakin berat untuk memperoleh ganti rugi dari Keluarga Bakrie. Apalagi dengan pernyataan pemerintah yang menetapkan Lumpur Lapindo sebagai bencana alam, hal ini saja sudah sedikit membebaskan pihak keluarga Bakrie dari tuntutan pemberian ganti rugi korban lapindo.

Sangat Ironi melihat mereka yang menurut FORBES merupakan keluarga terkaya di Indonesia, tapi tidak mampu ( mau ) mengganti kerugian yang diderita oleh warga yang terkena dampak Lapindo. Malah mereka dengan bangganya menyerahkan hibah tanah 25 ha kepada Timnas Indonesia untuk membangun sarana latihan. Bukannya saya tidak cinta Timnas, tapi saya bertanya apa keluarga Bakrie tidak mau berempati dan bersimpati terhadap korban Lapindo? Ataukah mereka hanya memanfaatkan momen kemenangan Timnas untuk tebar pesona agar di pemilu 2014 nanti warga banyak yang memilih dia? Saya secara pribadi tidak akan memilih calon yang tersangkut masalah yang belum selesai seperti Bakrie ataupun tokoh lainnya yang pernah bermasalah hukum dan tidak mampu membuktikan jika mereka tidak bersalah.

Pak Bakrie dan Keluarga tolong dengarkan jerit hati para korban Lumpur Lapindo yang di sana, Sudah berapa banyak mereka yang terkena penyakit pernafasan karena asap beracun yang keluar berbarengan dengan semburan lumpur? Sudah berapa nyawa yang melayang akibat kejadian tersebut? Sudah berapa banyak keluarga yang harus mengungsi dan hidup menggelandang karena kejadian itu? Sudah berapa banyak orang yang kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja tenggelam diterjang lumpur? Sudah berapa banyak anak usia sekolah yang kehilangan tempat mereka belajar menuntut ilmu dan bermain karena sekolah mereka tenggelam? Dan masih banyak lagi tanya yang masih tersimpan dan belum tersampaikan.

Denpasar, 21 Desember 2010

03.30

04 January 2011

mesin MIXING

Spesifikasi

B 72 / B 76 RIETER UNImix homogeneous mixer - Effective mixing in a minimum of space

he B 72 / B 76 mixing machine guarantees homogeneous, intimate mixing of the bale feed in a minimum of space, even with unfavorable bale lay-down. The unique 3-point mixing process is equally suitable for cotton and man-made fibers. Eight mixing chambers ensure not only effective mixing, but also high production performance. The large storage volume of the UNImix provides the ideal preconditions for a high degree of operating autonomy in the blowroom.

Economy

  • The production volume of 800 kg/h (B 72) or 1 200 kg/h (B 76) results in an excellent price/performance ratio with comparably low space requirements.
  • The large storage capacity ensures regular feeding of the downstream blowroom machines and is the precondition for the production of quality yarn without personnel intervention.
  • Settings are entered rapidly, easily and reproducibly on the UNImix by the push of a button.
  • Short setup times result in high efficiency.

Quality

· The unique 3-point mixing principle with 8 mixing chambers roduces a good, permanently homogeneous fiber mix. This is the precondition for consistently high yarn quality.

  • Tuft size can be adjusted at the mixing roller in coordination with raw material and application; optimal opening and homogeneous feed to the subsequent process are thus guaranteed.
  • Integrated dust removal separates the dust-laden conveying air from the fiber material. This occurs extremely gently and consequently improves the running behavior of the spinning machine and thus also yarn quality.

Flexibility

  • The easy addition of an opening or cleaner module provides flexibility with the capability to respond to changes in market conditions.
  • The ability to process cotton, blends and man-made fibers means that there are no limitations when processing different raw materials.
  • Bypass facility for the cleaner module (e.g. with man-made fibers) for rapid mix change.

EKANISME

The evenness of the blend must always be assessed in two directions: the longitudinal direction and the transverse direction. Where there is unevenness in the longitudinal direction, yarn portions exhibit different percentage distributions of the individual components (Fig. 32). These can lead to stripiness. Where there is unevenness in the transverse direction, the fibers are poorly distributed in the yarn section (Fig. 33). This irregularity leads to an uneven appearance of the finished product.

The determination of the evenness of a blend, e.g. of synthetic and natural fibers, is costly and not simple. One component is usually dissolved out or colored differently.

Fig. 32 – Unevenness of the blend in the longitudinal direction

Fig. 33 – Unevenness of the blend in the transverse direction

The spinner aims to distribute the different fibers evenly in the yarn. For this purpose, he must firstly produce a good blend at some stage of the process, and secondly be able to maintain the blend up to the stage of binding into the yarn. It is a well-known fact that meeting the first of these requirements is not always easy; sometimes the second is harder still. Fibers of different length, surface structure, crimp, etc., also behave differently during movements as individuals. A “de-blending” effect can very often arise. During rolling of fibers in hoppers (bale openers, hopper feeders), migration of the components occurs where the fibers have different structures (e.g. cotton and man-made fibers). A similar effect is found during drawing in drafting arrangements. Fibers with large differences in length or surface form (smooth/rough, dyed/undyed, etc.) do not exhibit the same cohesive contact with each other.

When a drafting force is applied, they move differently – this leads to clumping of fibers into clusters and finally to de-blending. Pneumatic transport can also cause de-blending.


Blending/MIXING is carried out in three stages

  • metering, determination, and precise establishment of the quantities of the individual components;
  • mixing, i.e. bringing together the metered quantities;
  • intermingling, i.e. distributing the components evenly in the body of fibers.

Each stage is as important as the other. However, difficulties arise primarily in intermingling and in maintaining the blend once it has been achieved. The latter is very difficult with fibers of different surface structure and varying energyabsorbing capacity on stretching, because de-blending tends to occur at various processing stages.

Trouble SHOOTING

Caused this process using a modern tools, chance to make mistake is low. It can be happened usually caused by wrong calculated the compositions of fiber. So that the mixing fiber will be bad fiber.

Conclusion

  • mixing machine guarantees homogens fiber

· in this machines we can use The unique 3-point mixing principle with 8 mixing chambers roduces a good, permanently homogeneous fiber mix. This is the precondition for consistently high yarn quality.

· Calculate the composition fiber with effective, well, and right cause this wii be fiber that we want.