Pages

20 June 2009

Pasang tanda produk buatan indonesia dong.doc

Tahun 2009 sembilan merupakan tahun yang termasuk istimewa bagi bangsa indonesia karena di tahun tersebut seluruh rakyat akan memilih wakilnya di parlemen dan akan memilih presiden untuk periode 2009-2014. Dalam setiap pemilihan pastinya akan diselenggarakan kampanye untuk memberitahukan visi dan misi seorang calon. Nah ketika saya dengar semua calon membela rakyat kecil dan akan memperkuat ekonomi dalam negri ini yang membuat saya ingin sekali memberi masukan atau pendapat yang mungkin saja bagi sebagian orang sepele tapi penting juga kalau dilaksanakan.
Saya ingin berpartisipasi bagi pembangunan bangsa tapi saya sadar tidak mungkin bagi seorang remaja saya melakukan tindakan seperti para pelaku usaha. Nah saya ingin dalah hal kecil untuk membeli produk-produk dalam negeri alias lokal. Dengan bangsa indonesia mandiri dan membeli produk lokal nanti imbasnya pasti kembali ke bangsa indonesia sendiri.
Tapi ada kendala untuk saya. Saya bingung dengan barang-barang yang ada di toko. Saya tidak bisa membedakan mana yang asli indonesia, lisensi, atau bahkan semuanya berasal dari luar negerinya. Kalua boleh usul dalam rangka memberdayakan kembali slogan “aku cinta produk indonesia” maka di setiap produk tersebut dicantumkan slogan tersebut. Atau kalau susah ya diberikan tanda bendera merah putih atau apa lah terserah bagaimana tim kreatif perusahaan tersebut memiliki tanda yagn mampu menggambarkan itu produk asli indonesia. Barang kali ada barcodenya tapi untuk orang awam seperti saya masih susah untuk membedakannya. Apa lagi yang di plosok desa mungkin tambah bingung. Terlebih lagi orang kita sepertinya lebih gemar memakai istilah english. Mungkin katanya lebih keren tapi kalau buat saya malah lebih bangga dengan bahasa sendiri bahasa indonesia.
Gimana tuh pemerintah, saya sih orang biasa Cuma bisa usul saja. Cuma bisa kasih suara lewat tulisan blog ini. Mau usul kemana saya tidak tahu mesti kemana.

“saya cinta produk indonesia”

No comments: