Pages

01 January 2009

apa sih IHSG ?

sering liat gambar di samping ?

pasti kita sering ngeliatnya kalo kita sering nonton tv tentang bisnis. katanya sekarang lagi terjadi krisis global di luar sana, bahkan indonesiapun terkena imbasnya.
harga saham turun drastis dengan intervensi keadaan yang kacau. pemerintah mensuspend perdagangan di Bursa Indonesia karena pergerakannya fluktuatif.

beuh sia.... ngerti ?
bagi pelajar seperti saya bener2 tuh... maksudnya bener2 g ngerti !!
saham tuh makanan apa sih....
hmm. berhubung ada internet y sanya nyari deh di mas wikipedia. dari sana saya sedikit paham apa sih "saham" dkk itu.

Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham.[1]

Per 10 Oktober 2008, posisi tertinggi yang pernah dicapai IHSG adalah 2.830,26 poin yang tercatat pada 9 Januari 2008

Metode perhitungan

Dasar perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tersebut. Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:

 IHSG = {\sum p \over d} x 100
dimana p adalah Harga Penutupan di Pasar Reguler,x adalah Jumlah Saham, dan d adalah Nilai Dasar.

Perhitungan Indeks merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat bila terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak terkait dengan harga saham. Penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock split, dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai Pasar tidak terpengaruh. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistem lelang.[1]

Perhitungan IHSG dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan otomasi diimplementasikan dengan baik.




No comments: